Sekilas Info
Kontribusi dari Diskominfo Kobar, 20 Mei 2024 09:43, Dibaca 1,003 kali.
MMCKalteng – Pangkalan Bun - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Sosialisasi Kebijakan Pengawasan Perizinan dan Nonperizinan kepada pelaku usaha dan perangkat daerah terkait di ballroom hotel Brits, Senin (20/5/2024). Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar Rody Iskandar.
Kepala DPMPTSP Kobar Kamaludin dalam laporannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar pelaku usaha dapat memahami kewajiban dan tanggungjawabnya dalam melaksanakan kebijakan pemerintah tentang pengawasan perizinan dan nonperizinan di Kobar.
(Baca Juga : Kelompok Cipayung Kalteng, Kecam Aksi Terorisme)
“Sosialisasi ini diselenggarakan agar dapat memberikan wawasan, pemahaman serta meningkatkan kesadaran tentang regulasi pengawasan perizinan dan nonperizinan kepada pelaku usaha dan instansi terkait,” ujar Kamaludin.
Sementara itu, Rody saat membacakan sambutan Pj Bupati Kobar mengatakan, bahwa perizinan berbasis risiko yang diterapkan pemerintah saat ini menggunakan pendekatan trust but verify.
“Pemerintah memberikan trust dalam penerbitan perizinan berusaha yang lebih efektif dan sederhana di awal kepada pelaku usaha yang selanjutnya akan dilakukan verify,” tegas Rody.
Rody menyebutkan bahwa yang menjadi objek pengawasan antara lain, pemenuhan persyaratan dasar, kewajiban pemenuhan perizinan berusaha, persyaratan khusus sesuai masing-masing klasifikasi baku lapangan usaha (KBLI), sarana prasarana, organisasi SDM, standar produk/jasa, sistem manajemen usaha, pelayanan produk usaha, CSR, kemitraan usaha, dan penyampaian laporan kegiatan penanaman modal (LKPM).
Mengakhiri sambutannya, Rody meminta kepada perangkat daerah yang memberikan pelayanan perizinan agar dapat melaksanakan ketentuan perundang-undangan yang berlaku agar menciptakan iklim investasi yang baik.
“Saya minta kepada seluruh perangkat daerah yang memberikan pelayanan publik terutama pelayanan perizinan untuk melaksanakan ketentuan perundang-undangan yang berlaku guna menciptakan iklim investasi yang dapat bersaing secara kompetitif dengan daerah lain. Sehingga tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kobar dapat terwujud,” tandas Rody.
Hadir narasumber dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nurman Hidayat. Selain Nurman, Kepala DPMPTSP Kobar Kamaludin juga hadir sebagai narasumber.
Turut hadir Instansi Vertikal dan Organisasi Profesi.
(tyas/dpmptspkobar)/Edt:Ay